Home Berita Partai NasDem Mengajukan Gugatan terhadap Hasil Pemilu Legislatif 2024 di Daerah Pemilihan...

Partai NasDem Mengajukan Gugatan terhadap Hasil Pemilu Legislatif 2024 di Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, Mengklaim Terjadi Penambahan 2.301 Suara untuk Partai Demokrat

0

Partai NasDem mengklaim adanya kesalahan input suara di 112 TPS di kecamatan Banyuasin 1, Banyuasin 2, Banyuasin 3, dan Muara Telang. Mereka menyatakan bahwa terdapat selisih suara sebesar 2.301 suara setelah membandingkan model C Hasil kecamatan dengan input yang sebenarnya. Akibat kesalahan input tersebut, Partai NasDem menilai bahwa potensi mereka untuk mendapatkan kursi kedua di dapil Sumsel 1 tergeser oleh Partai Demokrat.

Dalam petitumnya, Partai NasDem mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menetapkan suara yang sebenarnya bagi NasDem dan PKS di dapil Sumsel 1 berdasarkan perbandingan dokumen C dan D kecamatan.

Source link

Exit mobile version