Minggu, 4 Mei 2024 – 01:10 WIB
Jakarta – Polisi mengungkap bahwa kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P (19) yang menyebabkan kematiannya diduga terjadi di dalam kamar mandi. Informasi ini didasarkan pada rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Karena rangkaian peristiwa terjadi di salah satu kamar mandi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan kepada wartawan pada Jumat, 3 Mei 2024.
Sebagai hasilnya, tindakan penganiayaan tersebut disebutkan bukan sebagai kegiatan resmi dari sekolah.
“Ini berarti bahwa kegiatan ini tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga. Ini merupakan kegiatan individu mereka, bukan bagian dari struktur atau kurikulum sekolah tetapi merupakan inisiasi dari para siswa,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menambahkan bahwa pihaknya memberikan bantuan dalam penanganan kasus ini. Korban diduga meninggal pada pukul 08.00 WIB pagi hari. Wira menyatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendukung Polres Metro Jakarta Utara dalam proses penyelidikan.
“Polda akan mendukung pelaksanaannya,” kata Wira.
Wira juga menyatakan bahwa pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama dengan beberapa saksi dan terduga pelaku yang sedang menjalani pemeriksaan. Dia menyebut bahwa ada beberapa orang yang diindikasikan sebagai pelaku, namun peran mereka masih perlu didalami lebih lanjut.
Sebelumnya, terduga pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa STIP yang mengakibatkan korban meninggal dunia telah diamankan. Korban diduga dianiaya oleh senior tingkat 2.
“Sudah diamankan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan kepada wartawan.
Halaman Selanjutnya
Pihaknya juga telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP bersama dengan beberapa saksi dan terduga pelaku yang sedang menjalani pemeriksaan. Lebih lanjut, Wira menyatakan bahwa ada beberapa orang yang diindikasikan sebagai pelaku, namun peran mereka masih perlu didalami.
Sumber: https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1711038-polisi-ungkap-mahasiswa-stip-jakarta-dianiaya-hingga-tewas-bukan-saat-kegiatan-resmi