29.4 C
Jakarta
Saturday, October 19, 2024

Suami di Minahasa Selatan Bunuh Istri yang Mengigau Pria Lain Saat Tidur

Jangan Lewatkan

Senin, 6 Mei 2024 – 15:21 WIB

Minahasa Selatan – Seorang pria berusia 26 tahun dengan inisial RL di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) telah membunuh istrinya. Istrinya, berinisial RT (24), dibunuh karena pria ini kesal mendengar sang istri berbicara tentang pria lain saat tidur.

Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Feri R. Sitorus, menjelaskan bahwa pelaku membunuh istrinya sendiri ketika istrinya sedang tertidur pulas. Pelaku merasa emosi setelah mendengar istrinya berbicara ngigau dan ia menduga bahwa istrinya sedang ngigau tentang seorang pria yang menjadi selingkuhannya.

“Pembunuhan terjadi karena pelaku curiga bahwa istrinya berselingkuh setelah mendengar istrinya ngigau. Pelaku mendengar istrinya ngigau dan mengatakan ‘Nda usa keluar pi kerja di Bolsel’ (jangan pergi kerja di Bolsel),” kata Feri dalam keterangannya pada Senin, 6 Mei 2024.

Feri menjelaskan bahwa kejadian bermula setelah pasangan suami istri ini menghadiri sebuah acara tak jauh dari rumah mereka di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Minahasa Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024. Setelah pulang ke rumah untuk beristirahat, istri tidur lebih dulu bersama anaknya, sementara pelaku berusaha untuk tidur di samping istri.

“Mereka telah menghadiri sebuah acara dan pulang ke rumah untuk beristirahat. Istri sudah tertidur duluan bersama anak. Namun, pelaku mencoba untuk tidur di samping istri,” ujar Feri.

Tidak lama kemudian, saat pelaku juga akan tidur, ia mendengar istri ngigau. Pelaku, yang emosi mendengar hal tersebut, langsung mengambil pisau di dapur dan menusuk istri tepat di mata.

“Pelaku mendengar istri ngigau, lalu merasa emosi dan mengambil pisau di dapur, kemudian kembali ke kamar dan menusuk istri di mata kiri,” ujarnya.

Setelah menusuk mata, korban terbangun dan berusaha melarikan diri, namun pelaku mengejarnya. Pelaku kemudian mengambil parang dan mengayunkan kepalanya berulang kali.

“Korban terbangun dan berusaha melarikan diri dari rumah, namun terus dikejar dan akhirnya ditangkap. Di situlah pelaku menggunakan parang dan mengayunkannya ke belakang kepala korban berulang kali,” katanya.

Selanjutnya, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap mertuanya. Pelaku yang sudah membunuh istri juga mencoba membunuh mertuanya. Ia menganiaya mertua laki-lakinya dengan inisial JT (48) dengan parang. Beruntung, bapak dan ibu mertua berhasil melawan dan merebut parang dari pelaku.

“Pelaku terus melakukan penganiayaan. Pelaku pergi ke rumah mertuanya dan menemukan ibu dan bapak mertuanya sedang tidur. Ia langsung menggunakan parang pada bapak mertuanya sehingga mereka terbangun,” katanya.

“Bapak mertua pelaku berhasil melawan dan merebut parang dari pelaku. Namun, pelaku tetap melanjutkan penganiayaan pada mertua perempuannya dengan tangan kosong,” ujarnya.

Feri mengatakan bahwa pihak kepolisian mendapat laporan dari warga setempat dan segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Pelaku telah ditahan dan dijadikan tersangka dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama 20 tahun.

“Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan bersama barang bukti berupa senjata tajam. Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Fitri menambahkan bahwa motif pembunuhan ini didasari oleh rasa cemburu karena pelaku menduga bahwa korban mengigau tentang pria selingkuhan. “Motifnya adalah rasa cemburu karena pelaku menduga sang istri memiliki hubungan dengan pria lain. Dugaan itu semakin kuat setelah pelaku mendengar korban mengigau saat tidur,” ujarnya.

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1711507-suami-di-minahasa-selatan-bunuh-istri-yang-mengingau-pria-lain-saat-tidur

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru