PANDEGLANG – Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini melakukan kunjungan ke Kabupaten Pandeglang, kunjungan tersebut dalam rangka bakti sosial dan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat yang kurang mampu serta penyandang disabilitas di Pandeglang.
Dalam kunjungan itu, Mensos menyerahkan bantuan berupa bantuan Sembako, bantuan ayam petelur untuk kelompok tani, alat bantu penyandang disabilitas dan bantuan uang tunai Rp40 juta untuk 2 orang warga kurang mampu.
Kunjungan pertama diawali dengan memantau langsung pengobatan penyakit kusta dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Puskesmas Cadasari, Kecamatan Cadasari, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan fasilitas air bersih untuk warga Cigadung, Kecamatan Karangtanjung.
Selanjutnya, Mensos juga bertemu langsung dengan puluhan warga penyandang disabilitas di Pendopo Bupati Pandeglang dan dilanjutkan dengan memantau langsung pengobatan katarak di Klinik Mata Saruni, Kecamatan Majasari.
Usai menghadiri semua kegiatan, sang menteri langsung bertolak ke Kabupaten Lebak, Banten untuk kembali menyerahkan bantuan sosial bagi warga di Kabupaten Lebak.
“Bagi orangtua yang memiliki anak dengan kondisi tidak normal jangan pernah patah semangat, kami punya banyak anak yang seperti ini tapi dia bisa berhasil melebihi anak-anak dengan kondisi normal, jadi kita harus percaya saat Allah menciptakan kita pasti makanan untuk kita juga ada,” kata Risma menyemangati ibu yang memiliki anak disabilitas di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (14/6/2024).
Menurutnya, para orangtua yang memiliki anak disabilitas biasanya merasa terpuruk dan putus asa sehingga pemerintah harus hadir di saat kondisi seperti ini. Harapannya, dengan hadirnya pemerintah bisa membantu pengobatan anak-anak disabilitas di Pandeglang.
“Untuk orangtua yang memiliki anak disabilitas sering kali merasa putus asa dan tidak punya harapan sehingga kami percepat agar bisa menolong mereka, semoga mereka bisa berjalan setelah kami tangani secara konsisten,” ungkapnya.
Selain penyandang disabilitas, Risma juga menyinggung tentang pemberian obat untuk pasien ODGJ. Kata dia, pengobatan ODGJ membutuhkan waktu yang cukup lama dan harus rutin meminum obat sedangkan lingkungan keluarga kadang lupa memberi obat dan membuat ODGJ tersebut kembali membahayakan masyarakat.
“Kami sedang kampanye obat reaksi lama, karena mohon maaf penyandang ODGJ sebagian besar dari keluarga kurang mampu dan keluarga sibuk mencari makan sehingga lupa obatnya harus diminum setiap hari. Saya sudah komunikasi dengan Menkes agar pengobatannya jangka panjang yang diberikan hanya 1 bulan sekali, karena kalau ODGJ terlambat diberikan obat 1 hari saja emosinya bisa naik dan bisa berbahaya bagi warga sekitar,” tutupnya.
(Med/Red)