Adapun penyebab kematian tertinggi para petugas pemilu, seperti dikutip berdasarkan data yang diterima Health Liputan6.com dari Kemenkes RI adalah:
– Penyakit jantung (30 kejadian)
– Kematian pada saat kedatangan (13 kejadian)
– Hipertensi (9 kejadian)
– Kecelakaan (9)
– Septic syok (8)
– Gangguan Pernafasan Akut dan Penyakit Serebrovaskular (6)
– Diabetes Mellitus (4)
– Kematian Jantung Mendadak dan Kegagalan Multi Organ (masing-masing 2)
– Asma, Sesak Nafas, Dehidrasi, TB Paru, dan Penyakit Gagal Ginjal Kronik (masing-masing 1)
– Penyebab kematian 14 orang lagi masih dikonfirmasi
Angka kematian tertinggi ditemukan di Jawa Barat (27), Jawa Timur (24), Jawa Tengah (16), DKI Jakarta (9), Sulawesi Selatan (7), Banten (6), Kalimantan Barat (3)
Adapun di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Gorontalo, masing-masing ada dua petugas pemilu meninggal. Sementara di Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Sulawesi Utara, masing-masing ada satu petugas meninggal.