Home Politik KPU, Bawaslu, dan Kemlu Mengadakan Konferensi Bersama untuk Membahas PSU di Kuala...

KPU, Bawaslu, dan Kemlu Mengadakan Konferensi Bersama untuk Membahas PSU di Kuala Lumpur

0

Setelah adanya data tersebut, nantinya mereka akan mengkroscek dengan daftar hadir untuk Pemilu yang menggunakan metode TPS. Baik daftar hadir pemilih yang berasal dari DPT, DPTb, maupun DPK.
“Karena kalau dia sudah hadir metode TPS, maka tidak bisa lagi dia nyoblos atau PSU karena sudah di layani pada waktu PSU. Jadi kami juga harus hati-hati betul dalam pemuktahiran data pemilih ini,” ucapnya.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan, saat ini pihaknya tengah membahas PSU di Kuala Lumpur. Hal ini pun juga tengah dikaji oleh KPU.
“(Pemutakhiran data pemilihnya) Ya makanya kita akan bahas, teman-teman KPU sekarang lagi mengkaji, kemudian dalam beberapa hari ke depan akan ada proses di KL (Kuala Lumpur). Kita harapkan demikian, karena kan diharapkan sebelum tanggal 20 Maret itu sudah ada pemungutan dan penghitungan suara di KL,” ujar Bagja.
Kemudian, saat disinggung soalnya adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak berdokumen atau undocumented. Menurutnya, mereka tetap harus memiliki paspor.
“Enggak boleh undocumented loh, kan harus ada paspor. Paspor kan tanda warga negara. Basis DPT itu seharusnya pemutakhiran data pemilih apakah yang bersangkutan tinggal di situ atau tidak. Kalau tidak tinggal di situ ya, jadi masalah karena itu data tahun 2019 yang dimutakhirkan seharusnya,” ungkapnya.
“Tapi rupanya misalnya temuan kita di lapangan ada yang nomor paspornya nomor paspor lama baru bisa dia masuk DPT. Berarti kan tidak ada pemutakhiran jangan-jangan, atau ada pemutakhiran tapi tidak lengkap,” tambahnya.
Pihaknya pun berharap agar KPU bisa memperbaiki daftar pemilih di Kuala Lumpur. “Memang agak mepet pada saat ini. Tapi ini penting untuk pembelajaran ke depan,” pungkas Bagja.
 
 
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com

Exit mobile version