29.4 C
Jakarta
Saturday, October 19, 2024

Moeldoko Meminta Kementerian Kesehatan Memberikan Layanan Kesehatan yang Cepat kepada Petugas KPPS melalui Sistem Pelaporan

Jangan Lewatkan

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, mendorong semua pihak memaksimalkan sistem Lapor Cepat Temu Tepat yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dia ingin sistem tersebut diwujudkan dalam bentuk aplikasi atau call center 119 demi memberi pelayanan kesehatan bagi petugas pemilihan umum (pemilu) 2024, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Mekanisme kecepatan pelaporan dan ketepatan penindakan penting untuk diperkuat,” kata Moeldoko seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (18/2/2024).

Moeldoko mewanti-wanti jangan sampai ada keteledoran dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas pemilu 2024. Ia menekankan pentingnya semua unsur dalam kondisi siap dan siaga, serta mengerti harus berbuat apa jika ada petugas ataupun masyarakat yang jatuh sakit atau meninggal.
“Jangan semua unsur yang menangani persoalan ini tidak aware, jangan karena keteledoran nantinya memunculkan korban yang besar,” ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu menyebut 2,5 juta lebih petugas pemilu yang melakukan skrining kesehatan secara online. Dari jumlah tersebut, 240 ribu lebih atau 9,59% petugas memiliki risiko penyakit dan 2,1 juta lebih atau 84,68% merupakan peserta aktif jaminan kesehatan nasional (JKN).
“Dari data ini kita bisa mendapatkan pemetaan risiko kesehatan yang cukup baik. Ini tidak terlepas adanya kerja keras KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan,” ujar Moeldoko.

Ia menambahkan pemerintah juga telah mengaktifkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Di mana ada 15 ribu klinik, 10 ribu puskesmas, tiga ribu rumah sakit, dan 13 ribu tenaga kesehatan cadangan yang disiapsiagakan untuk memberikan layanan kesehatan bagi petugas dan masyarakat.
“Ini fondasi yang sangat baik untuk menunjukkan bahwa negara secara serius dan sungguh-sungguh memperhatikan risiko kesehatan bagi petugas pemilu,” dia menandasi.

Seperti diketahui, pemerintah telah membentuk tim monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan layanan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas penyelenggara pemilu dan pilkada 2024.
Tim tersebut terdiri dari 12 kementerian/lembaga dan beranggotakan lebih dari 85 orang ini tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Dalam Negeri, BPJS Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada 20 November 2023.

Semua Berita

Berita Terbaru