Home Politik Tim Pembela Demokrasi Indonesia Ditolak Bareskrim Polri Setelah Berencana Melaporkan KPU RI...

Tim Pembela Demokrasi Indonesia Ditolak Bareskrim Polri Setelah Berencana Melaporkan KPU RI terkait Pemilu 2024

0

Hasyim mengungkapkan bahwa selain data pemilu presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024, pihaknya juga melakukan koreksi data untuk pemilihan legislatif DPR RI di 13.767 TPS dan untuk DPD RI di 16.450 TPS.

Menurut Hasyim, data anomali untuk pemilihan DPRD provinsi ditangani oleh KPU provinsi, sementara untuk data anomali DPRD kabupaten/kota ditangani oleh KPU kabupaten/kota.

Hasyim menjelaskan bahwa pentingnya koreksi data anomali sebelum diunggah ke laman Sirekap karena adanya kesalahan dalam sistem pembacaan KPU setelah KPPS mengunggah foto formulir model C-Hasil suara.

Hasyim menegaskan bahwa data anomali harus dikoreksi agar tidak terjadi kesalahan dalam pembacaan angka hasil konversi. Setelah data anomali diperbaiki dan disinkronisasi dengan formulir C-Hasil suara, barulah angka yang ditampilkan di laman KPU adalah angka yang sebenarnya.

Hasyim menegaskan bahwa setelah proses pengecekan ulang selesai dan data sudah sinkron, barulah data diunggah agar tidak terjadi duplikasi pekerjaan.

Source link

Exit mobile version