Home Berita Tuntutan untuk Turun Tangan KPU Provinsi dan Pusat di Rapat Pleno yang...

Tuntutan untuk Turun Tangan KPU Provinsi dan Pusat di Rapat Pleno yang Merepotkan di Kabupaten Mappi

0

KPU Kabupaten Mappi, Papua Selatan, telah menghentikan sementara rapat pleno hasil Pemilu 2024 pada tanggal 5 Maret 2024 karena terjadi kekisruhan. Mantan aktivis 1998 dan pemerhati demokrasi, Lutfi Nasution, berharap agar KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Selatan dapat mengambil langkah pencegahan untuk menjaga situasi kondusif.

Lutfi juga mengharapkan agar KPU RI dan Bawaslu RI turun tangan dengan cepat dalam menanggapi situasi ini, sehingga kondisi yang kondusif dapat kembali tercipta di tengah masyarakat. Netralitas penyelenggara pemilu sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan dengan damai, jujur, dan adil di Kabupaten Mappi, Papua Selatan.

Ricuhnya pleno rekapitulasi suara di Kabupaten Mappi terjadi di Distrik Keppi, diduga karena beberapa caleg yang tidak puas dengan hasil pleno. Mereka merangkul massa pendukungnya dan mencoba menyerang pihak penyelenggara. Aparat kepolisian yang berusaha untuk melakukan pengamanan malah diserang oleh massa tersebut.

Source link

Exit mobile version