Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak pada Selasa, 2 April 2024. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap terlambatnya pembayaran gaji atau honor Perangkat Desa (Prades) se-kabupaten Lebak.
Ketua APDESI Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin, menyatakan bahwa aksi tersebut akan dihadiri oleh para Kepala Desa dan Ketua BPD se-kabupaten Lebak. Mereka menuntut agar hak-hak para Prades terpenuhi sesuai dengan instruksi Presiden dan Dirjen Dana Desa Kementerian Keuangan RI yang menyarankan pembayaran gaji pegawai desa setiap bulan.
Pahlaludin juga menyebutkan bahwa para Prades merasa kecewa karena gaji atau honor mereka belum dibayarkan hingga bulan keempat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketegangan bagi para pengabdi desa, terutama menjelang hari raya. Situasi ini juga berdampak pada Kades, BPD, RT, RW, dan kelembagaan desa lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui rencana aksi tersebut dan akan mengadakan audiensi dengan APDESI untuk mencari solusi terbaik. Dia menegaskan bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Lebak saja, melainkan juga di tempat lain.
Dukung BantenNews.co.id untuk tetap menyajikan berita independen dengan mengunjungi situs saweria.co/bantennews.