Hari Minggu, 30 Maret 2024 – 17:14 WIB
Jakarta – Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa dari pelaku usaha menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri 2024. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa jika ada ormas yang memaksa untuk mendapatkan THR, pelaku usaha diminta segera melapor kepada polisi.
“Jika ada ormas yang memaksa untuk mendapatkan THR Ramadhan atau Idul Fitri, segera laporkan kepada polisi terdekat, baik Polres maupun Polsek, atau melalui Call Center 110,” kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu, 30 Maret 2024.
Ade Ary menjelaskan bahwa ormas yang bersikap seperti preman akan ditindak tegas, terutama jika mereka meminta THR dengan cara melakukan intimidasi.
“Ormas yang meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan bersikap premanisme, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal tersebut tidak diperbolehkan dan melanggar hukum,” ujar Ade Ary.
Dia menambahkan bahwa langkah ini dilakukan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Polda Metro Jaya beserta Polres dan Polsek jajaran tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala bentuk tindakan premanisme, termasuk upaya pemerasan yang dilakukan oleh oknum menjelang hari raya Lebaran.
“Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan kepada Kapolres serta Kapolsek Jajaran, jika menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu atau oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ungkapnya.
Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat bertindak sendiri tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR, diharapkan segera melapor. Dia menyatakan agar tidak ragu dan takut.
“Segera laporkan jika menjadi korban pemerasan, kita memiliki Bhabinkamtibmas, Polres, Polsek terdekat, atau bisa datang ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Link sumber: https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1701503-ormas-yang-berlagak-preman-minta-jatah-thr-jelang-lebaran-idul-fitri-bakal-ditindak-tegas
Post Views: 1