Semarang – Polda Jawa Tengah telah merilis hasil dari operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Data yang dirilis menunjukkan bahwa kasus perzinahan menduduki peringkat tertinggi.
Kasus perzinahan mencatat ribuan pelaku yang diamankan. Sebanyak 1.904 pelaku perzinahan berhasil ditangkap dari 812 lokasi selama operasi Pekat Candi 2024 yang berlangsung mulai tanggal 6 Maret hingga 25 Maret 2024. Secara total, polisi berhasil mengamankan 3.579 pelaku dari 2.189 kasus yang diungkap, termasuk kasus perzinahan.
“Jumlah pelaku yang diamankan terbanyak berasal dari kasus perzinahan, dengan 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Lobi Mapolda Jateng, pada Rabu, 27 Maret 2024.
Irjen Luthfi menjelaskan bahwa operasi Pekat bertujuan untuk mengurangi tindak kriminalitas selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H.
Selain kasus perzinahan, para tersangka juga ditangkap dalam berbagai kasus lainnya seperti perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, premanisme, dan narkoba. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 410 kilogram bahan peledak, uang sejumlah Rp67 juta, 11 ribu botol miras, 79 senjata tajam, 11 senjata api, serta barang bukti lainnya dari kasus narkoba.
Irjen Luthfi mengimbau masyarakat untuk menjalani bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melanggar hukum.