Jumat, 5 April 2024 – 02:40 WIB
Sumatera Utara – Karena ditegur merokok, Wem Pratama (33) nekat menghabisi nyawa ibunya sendiri yang bernama Megawati (56) dengan kejam. Motif pembunuhan tersebut dipicu oleh kesalahan karena pelaku sering dimarahi oleh korban.
Kasus pembunuhan kejam tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Tuba III Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin, 1 April 2024.
Peristiwa tragis itu dimulai pada siang hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban baru pulang dari kerja dan melihat Wem sedang merokok rokok mahal. Sementara itu, pelaku tidak memiliki pekerjaan.
“Korban lalu memarahi tersangka karena melihatnya merokok rokok yang mahal,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Teddy JS Marbun dalam jumpa pers di Markas Polrestabes Medan, Kamis, 4 April 2024.
Setelah dimarahi, Teddy mengungkapkan bahwa pelaku menjadi emosional terhadap wanita yang melahirkan dan membesarkannya sehingga timbul niat untuk membunuh korban. Pelaku mengikuti korban dari belakang menuju ke dapur rumah, kemudian memukuli Megawati dengan tangannya di wajah hingga korban jatuh tersungkur di lantai.
“Sebenarnya sudah ada dendam (karena pelaku) sering dimarahi. Karena merasa tidak suka, tersangka mengatakan ke korban ‘kau sudah seperti hebat kali’ kemudian langsung memukul muka korban dengan kedua tangannya,” jelas Teddy.
Setelah memukul, pelaku secara membabi buta terus memukul ibu kandungnya. Namun, tidak puas, pelaku mengambil pisau cutter di atas kulkas dan menyayat leher ibunya. Setelah itu, pelaku membawa jasad ibu kandungnya ke belakang rumah dan mencari cangkul, lalu menguburkan jasad korban.
“Dari pengakuan pelaku, Wem sempat menelepon istrinya untuk memberitahu bahwa dia telah membunuh ibu kandungnya sendiri. Istri pelaku kemudian memberitahu orang tuanya di Kota Medan tentang perbuatan Wem. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada kakak pelaku,” jelas Teddy.
Keluarga dan mertua pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area. Bersama petugas Polrestabes Medan, mereka mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku pada Rabu dini hari, 3 April 2024. Polisi melakukan olah TKP dan menemukan jasad korban yang terkubur di belakang rumah. Jenazah Megawati dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Teddy juga mengungkapkan bahwa Wem telah lama tinggal bersama ibunya setelah bercerai dengan istrinya. Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Source link
Post Views: 2