Home Hukum & Kriminal Terjaring Razia Diskotek dan Positif Narkoba, Kabid SD Langkat Diamankan

Terjaring Razia Diskotek dan Positif Narkoba, Kabid SD Langkat Diamankan

0

Kamis, 4 April 2024 – 08:50 WIB
Medan – Tim gabungan dari Polres Binjai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melakukan razia di diskotek Blue Star di Desa Emplasmen, Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa dini hari, 2 April 2024. Sebanyak puluhan orang diamankan dalam razia tersebut.

Saat razia dilakukan, 74 orang diamankan oleh petugas. Dari hasil tes urine, 34 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Salah satu yang tertangkap adalah seorang pegawai negeri sipil atau PNS, yaitu Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Langkat, Muhammad Ridwan. Ridwan juga terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Oleh karena itu, proses hukum akan diterapkan terhadap Ridwan.

“Tes urine Ridwan positif narkoba,” kata Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, saat dihubungi pada Rabu, 3 April 2024.

Sebelum menyerahkan puluhan orang yang terjaring kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat untuk direhabilitasi, Polres Binjai melakukan tindakan yang berbeda dengan menghadirkan ustaz untuk melakukan ruqyah.

Alex menjelaskan bahwa puluhan orang yang terjaring ini akan menjalani rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti narkoba. Meskipun demikian, dari hasil tes urine, mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

“Pasalnya, yang positif ini tidak ditemukan barang narkoba saat razia dilakukan. Sesuai dengan Undang-undang 35 tahun 2009, mereka tidak dapat dipidanakan jika tidak ada barang narkoba yang ditemukan,” jelas Alex.

Alex juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Langkat untuk langkah proses selanjutnya.

“Kami berkoordinasi dengan BNN untuk dilakukan assessment. Sebelumnya, sore tadi mereka sudah kami serahkan ke BNN untuk dilakukan assessment,” tutur Alex.

Source link: https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1702991-terjaring-razia-diskotek-dan-positif-narkoba-kabid-sd-langkat-diamankan

Source link

Exit mobile version