Peristiwa kertas suara yang sudah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, menjadi viral di sosial media dan menimbulkan kecaman dari warga setempat. Meskipun TPS 028 berlokasi di sekitar tempat penampungan sampah warga, lingkungan sekitarnya tetap terjaga dengan baik. Gedung tempat TPS tersebut sering digunakan untuk berbagai acara masyarakat, seperti hajatan atau pertemuan sosial.
Meskipun peristiwa ini viral, tokoh masyarakat setempat, Tarigan, mengungkapkan bahwa warga di sana merupakan orang-orang baik dan jujur yang tidak mungkin terlibat dalam praktik penyalahgunaan kertas suara. Menurutnya, kejadian tersebut tidak sepenuhnya dipahami oleh semua warga dan beberapa bahkan mengira kejadian itu terjadi di TPS lain. Tarigan menegaskan bahwa warga di sekitar TPS 028 adalah orang yang dapat dipercaya dan tidak akan terlibat dalam tindakan yang meragukan.
Sementara itu, Bawaslu membantah bahwa Ketua KPPS 28 yang terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan warga lokal, menambahkan ketidakpastian atas laporan yang beredar. Hal ini menunjukkan pentingnya klarifikasi dan investigasi yang teliti untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat.