Hasbi dan Amir Menang dalam Pilkada Lebak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak. Hasil rekapitulasi tersebut menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 01, Hasbi dan Amir, berhasil unggul dengan 330.216 suara. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02, Dede dan Virnie, mendapatkan 132.213 suara, dan pasangan calon nomor urut 03, Sanuji dan Fajar, memperoleh 193.237 suara.
Rekapitulasi suara dilaksanakan di Gedung BPMP Rangkasbitung dan telah selesai pada tanggal 5 Desember 2024. Meskipun terdapat beberapa keberatan yang disampaikan oleh saksi paslon, proses rekapitulasi berjalan lancar. Keberatan tersebut tidak akan mempengaruhi hasil akhir dari perolehan suara.
Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni, menjelaskan bahwa semua proses rekapitulasi telah dilakukan secara transparan dan mengikuti aturan yang berlaku. Para saksi telah ikut serta dalam proses tersebut hingga selesai. Keberatan yang disampaikan oleh saksi telah dicatat dan tidak akan mempengaruhi keputusan akhir.
Dengan hasil ini, pasangan Hasbi dan Amir dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Lebak 2024. Kemenangan mereka merupakan hasil dari dukungan masyarakat Kabupaten Lebak. Semoga pasangan ini dapat memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Lebak ke depannya.