26.7 C
Jakarta
Thursday, January 16, 2025

“Gugatan MK terhadap KPU Morowali Utara: Analisis UU Pilkada”

Jangan Lewatkan

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah nomor urut satu Jeffisa Putra dan Ruben Hehi menggugat KPU Morowali Utara di Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan poin tertentu. Mereka memperbaiki permohonan dengan berkas perkara nomor 64/P-BUP/PAN.MK/12/2024 yang diterima pada tanggal 10 Desember 2024. Kuasa Hukum Jeffisa-Ruben, Syahrudin Etal Douw menjelaskan bahwa pasangan nomor urut 2, Delis-Djira, dianggap tidak layak diloloskan karena dianggap melanggar UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Pasangan petahana tersebut telah melakukan pelantikan pejabat di masa 6 bulan sebelum proses pemilihan. Tindakan pasangan tersebut sudah dilaporkan kepada Bawaslu Morowali Utara dan Bawaslu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap tidak profesional. Menurut Etal, kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Bualemo tahun 2016 yang akhirnya menghasilkan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk mencoret pasangan calon yang melanggar aturan tersebut. Harapannya, Mahkamah Konstitusi akan memberikan keadilan kepada masyarakat Morowali Utara seperti yang dilakukan sebelumnya dalam kasus sejenis.

Semua Berita

Berita Terbaru