Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Banten periode 2025-2030 rencananya akan dilakukan pada bulan Maret 2025 karena masih terdapat sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi. Andra Soni, Gubernur Banten terpilih, menyatakan bahwa penundaan pelantikan tidak menjadi masalah baginya dan akan mengikuti jadwal yang ditentukan. Dia juga berencana untuk meningkatkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif guna mencapai kesejahteraan masyarakat. Meskipun tidak menggunakan tim transisi, Andra optimis dapat bekerja sama dengan Pj Gubernur dan DPRD untuk melaksanakan program-program pembangunan. Program-program pembangunan Provinsi Banten telah disesuaikan dengan visi dan misi yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Pasangan nomor 2, Andra Soni-A. Dimyati Natakusumah, memenangkan Pilkada Provinsi Banten Tahun 2024 dengan raihan suara sebanyak 3.102.501 suara. Keselarasan program pembangunan Provinsi Banten dengan program Pemerintah Pusat diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Banten.
“Pelantikan Kepala Daerah Diundur: Respons Gubernur Banten”

Previous article
Next article