PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memberikan tanggapan terkait permintaan pembongkaran kios di Taman Sari, Kota Serang. Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Banten, Ixfan, menyatakan kesiapan perusahaan untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di area tersebut. Dalam suatu kontak dengan BantenNews.co.id, Ixfan menegaskan dukungan penuh PT KAI terhadap program pemerintah setempat. Meskipun demikian, perusahaan ini akan tetap beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku. Terkait relokasi kios dan kompensasi bagi pemilik kios, Ixfan belum memberikan informasi detail. Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Serang mendesak PT KAI untuk segera melakukan pembongkaran agar lokasi tersebut tetap tertata dan sesuai dengan peruntukannya. Dalam proses pembongkaran yang saat ini masih dalam tahap pembahasan, Diskop UKM Perindag mengharapkan solusi terbaik untuk pedagang yang terkena dampaknya. Pemkot Serang telah menyiapkan lokasi relokasi…
Jika ingin menyimak artikel lengkapnya, silakan langsung menuju ke sumbernya di tautan sumber.