Seorang warga Baduy luar di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, meninggal dunia setelah digigit ular tanah dan tidak mendapatkan penanganan medis serta ketersediaan Anti Bisa Ular (ABU). Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang membersihkan kebunnya pada Senin 3 Maret 2025. Ketua Sahabat Relawan Indonesia (SRI), Muhammad Arif Kirdiat menjelaskan bahwa korban, yang berasal dari Kampung Cisadane, harus menempuh perjalanan jauh untuk mencapai Puskesmas terdekat setelah digigit ular karena kebunnya berada cukup jauh dari fasilitas kesehatan.
Sayangnya, ketika korban tiba di Puskesmas Cisimeut, tidak ada ABU yang tersedia sehingga dia dirujuk ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung yang juga tidak memiliki stok ABU. Akhirnya, korban dirujuk ke RSUD Banten Serang, tetapi kondisinya semakin memburuk dan harus dibawa ke ruang ICU di mana dia akhirnya meninggal dunia pada Rabu 5 Maret 2025. Ini menunjukkan betapa pentingnya ketersediaan ABU di fasilitas kesehatan di Kabupaten Lebak, terutama di daerah Baduy di mana kasus gigitan ular sering terjadi, khususnya selama musim penghujan.
Muhammad Arif Kirdiat menekankan perlunya pemerintah untuk lebih serius dalam menangani kasus gigitan ular di daerah tersebut dengan memastikan ketersediaan ABU di setiap Puskesmas dan rumah sakit. Dengan demikian, warga yang tergigit ular dapat segera mendapatkan penanganan medis yang diperlukan. Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran akan kesehatan dan perlunya akses yang mudah terhadap perawatan medis yang tepat dalam situasi darurat.