Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang telah mengumumkan laporan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk bulan Januari-Februari Tahun 2025. Data penelpon menunjukkan adanya 5.761 laporan yang diterima, di mana sebagian besar merupakan panggilan prank atau ghost yang mengganggu operasional layanan darurat. Dari total laporan tersebut, hanya 158 laporan merupakan laporan darurat normal yang berhasil diselesaikan sepenuhnya. Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Prima Saras Puspa, menyatakan kekhawatiran atas tingginya jumlah prank call yang mengganggu layanan NTPD 112. Kategori evakuasi menjadi laporan tertinggi, diikuti oleh panggilan kedaruratan lainnya seperti kebakaran, pohon tumbang, gangguan PLN, dan bencana alam. Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan darurat dan memberikan respon yang cepat serta efektif terhadap setiap laporan yang masuk. Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan NTPD 112 dengan bijak dan bertanggung jawab, serta diharapkan untuk tidak melakukan panggilan prank guna menjaga efektivitas layanan darurat tersebut.
NTPD 112 Kabupaten Tangerang: Serangan Panggilan Prank
