Pengacara asal Kabupaten Lebak, Acep Saepudin, merasa tersinggung dengan unggahan status WhatsApp dari Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya. Status tersebut menampilkan foto mobil Acep dengan caption yang kurang elok, yang menyebabkan Acep merasa bahwa Bupati Lebak tidak seharusnya mencampuri urusan pribadinya. Acep menegaskan bahwa plat nomor mobilnya, A 111 PH, adalah plat nomor yang legal dan asli, dan dia mengundang orang yang meragukan untuk memeriksanya ke Samsat Lebak. Reaksi dari aktivis Lebak, King Naga, juga mengecam tindakan Bupati Lebak yang seharusnya fokus pada program kerja 100 hari setelah pelantikan, bukan mengurusi plat nomor orang lain. Diharapkan Bupati Lebak, yang baru saja dilantik, dapat memprioritaskan pembangunan Kabupaten Lebak daripada hal-hal yang bersifat pribadi. Selain itu, kritik juga disampaikan terhadap fokus Bupati Lebak yang tidak seharusnya mengurusi hal-hal yang tidak relevan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Status Whatsapp Bupati Lebak Menuai Kontroversi
