Analisis Perlukah Kurikulum Merdeka Diganti

Jangan Lewatkan

Pendidikan di Indonesia telah mengalami sejumlah perubahan kurikulum sejak zaman kemerdekaan. Setiap perubahan tersebut bertujuan untuk menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Salah satu perubahan signifikan adalah dari Kurikulum 2013 (K13) menjadi Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan pada tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Indonesia di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim. Kurikulum ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dalam pembelajaran, menekankan pada penguatan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila (P5), dan mengadopsi pendekatan berbasis proyek untuk meningkatkan soft skill siswa. Kurikulum Merdeka memberi siswa kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat mereka, sejalan dengan konsep Merdeka Belajar.

Meskipun Kurikulum Merdeka memberikan beberapa keunggulan, implementasinya menghadapi tantangan di lapangan. Ketimpangan sarana dan prasarana serta sumber daya antara sekolah di kota besar dan daerah terpencil menjadi salah satu hambatan. Masalah kesiapan guru juga menjadi masalah, dimana guru harus menguasai teknologi untuk memenuhi tuntutan Kurikulum Merdeka yang berbasis teknologi. Meskipun begitu, apakah Kurikulum Merdeka perlu diganti? Mengganti kurikulum memerlukan waktu, biaya, dan tenaga besar serta dapat membingungkan siswa, guru, dan orang tua. Sebaiknya pemerintah menyempurnakan dan memperbaiki kurikulum yang ada dan fokus pada pelatihan guru serta penyediaan infrastruktur yang merata. Evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan kurikulum masih relevan dan sesuai dengan perkembangan zaman. Selain itu, stabilitas sistem pendidikan juga perlu diperhatikan.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru