Pengawasan PSU Pilkada Kabupaten Serang Dikritik JRDP

Jangan Lewatkan

Pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada diindikasikan lemah oleh Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) serta sejumlah pengamat. Alya dari JRDP menyoroti adanya potensi pelanggaran yang terjadi sebelum PSU. Dia menemukan bahwa kedua pasangan calon Bupati Serang masih terlibat dalam aktivitas yang mirip kampanye, baik di media sosial maupun dengan pemasangan alat peraga.
Selain itu, JRDP juga menerima informasi bahwa kedua calon terus melakukan penggalangan massa untuk mendukung PSU, meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa PSU Pilkada Kabupaten Serang harus dilakukan tanpa kampanye. Alya menilai bahwa lemahnya pengawasan Bawaslu memberi kesempatan bagi para kandidat untuk kembali menggalang kekuatan politik. Dia juga menyoroti berbagai potensi pelanggaran, seperti politik uang, mobilisasi kepala desa, dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung salah satu calon. Alya menekankan perlunya Bawaslu memperkuat fungsi pengawasannya dan memastikan pengawasan yang lebih intensif terhadap seluruh proses PSU, mengingat adanya berbagai pelanggaran yang terjadi pada Pilkada sebelumnya.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru