Demo Mahasiswa dan Masyarakat Depan DPR: Mengapa Perlu Diwaspadai?

Jangan Lewatkan

Pada Kamis petang, aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI mulai memanas ketika sekelompok orang mencoba mendobrak gerbang dan memanjat pagar. Meskipun aparat kepolisian telah mengimbau agar massa tidak melakukan hal tersebut karena melanggar ketentuan penyampaian pendapat di muka umum, namun mereka tetap melanjutkan aksinya. Petugas kepolisian akhirnya terpaksa memaksa para demonstran untuk turun dan meninggalkan lokasi aksi. Respons para demonstran terhadap tindakan aparat keamanan adalah dengan melempari petugas menggunakan botol air mineral, petasan, dan benda lainnya.

Meskipun kondisi menjadi memanas, namun tidak berlangsung lama setelah aparat kepolisian mundur dari depan gerbang. Asap dari petasan sempat membumbung saat aksi berlangsung. Pada pukul 17.00 WIB, meskipun suara pintu yang didobrak berulang kali terdengar, pintu yang terbuat dari besi tetap tegar dan tidak bisa digoyang oleh mereka. Aksi kemudian melandai dan digantikan dengan orasi-orasi dari orator aksi tersebut.

Untuk mengamankan aksi demonstrasi terkait revisi UU TNI, polisi telah mengerahkan 5.021 personel gabungan. Mereka melakukan himbauan agar unjuk rasa berjalan damai, tanpa kekerasan, anarkis, atau merusak fasilitas umum. Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait, yang ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI. Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat tersebut tetap menjadi sorotan dan menunjukkan pentingnya penegakan ketertiban dalam menyampaikan pendapat.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru