Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan 21 remaja yang melakukan konvoi motor liar dengan membawa bendera dan petasan kembang api yang dapat meresahkan masyarakat. Tindakan tersebut tidak hanya meresahkan tetapi juga mengganggu ketertiban umum di wilayah Polres Metro Jakpus. Polisi berhasil menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor dari para remaja tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum. Aksi-aksi seperti konvoi liar ini tidak akan dibiarkan terus terjadi di wilayah tersebut. Tim patroli Polres Metro Jakpus berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti di sejumlah lokasi, termasuk di Dr. Wahidin Raya.
Para remaja yang ditangkap mayoritas masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara. Mereka telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander, mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama saat di luar rumah, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang melanggar hukum.
Penindakan terhadap konvoi motor liar ini merupakan salah satu langkah dari kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta. Diharapkan dengan tindakan tegas ini, akan memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang. Semua pihak diimbau untuk patuh terhadap aturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban dan keamanan bersama.