Penemuan 200 gram sabu di Rutan Salemba: Dugaan Selundupan Narkoba

Jangan Lewatkan

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan sekitar 200 gram sabu-sabu dan 37 butir ekstasi yang dicurigai akan diselundupkan ke dalam sel tahanan oleh orang yang tidak dikenal. Kejadian ini terjadi ketika seorang pengunjung terlihat berlari dengan tergesa-gesa di dalam Rutan, menarik perhatian petugas. Pengunjung tersebut awalnya diduga hanya akan menyerahkan surat pembebasan bersyarat untuk kerabatnya di dalam Rutan. Namun, ketika pengunjung tersebut menerima telepon dan bergerak menuju pintu keluar Rutan sambil berlari kecil, petugas mulai mencurigai perbuatan tersebut. Pihak Rutan kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Cempaka untuk menyelidiki isi tas yang dibawa oleh pengunjung yang mencurigakan tersebut. Dari pemeriksaan, ditemukan dua paket klip dengan berat total 204 gram sabu-sabu dan 37 butir pil ekstasi. Polisi masih terus menyelidiki pelaku yang membawa narkoba ini dan tengah memeriksa dua saksi terkait kasus ini. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan di dalam Rutan Salemba.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru