27 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Pabrik Uang Palsu Bogor: Misteri Enam Bulan

Jangan Lewatkan

Polisi mengungkap bahwa pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat telah beroperasi selama enam bulan. Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki, mengatakan bahwa DS adalah orang yang bertanggung jawab dalam mencetak uang palsu di rumahnya. Sindikat peredaran uang palsu tersebut terdiri dari delapan orang, di antaranya DS dan LB yang kerap bekerja sama dalam memproduksi uang palsu.

Proses produksi uang palsu tersebut telah berlangsung selama enam bulan terakhir, namun proses distribusinya masih dalam penyelidikan. Petugas berhasil menyita sebanyak 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu. Kompol Haris juga menyebutkan bahwa ke delapan tersangka yang terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Pengungkapan pabrik upal ini bermula dari temuan sebuah tas yang tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang. Setelah tas tersebut diambil oleh pemiliknya yang berinisial MS, ternyata berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta. Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib untuk mengungkap jaringan sindikat peredaran uang palsu yang lebih luas.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru