Kasus penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan menyita perhatian Polisi. Mereka curiga bahwa penyerangan tersebut telah direncanakan dengan matang oleh para pelaku. Berdasarkan penyelidikan, terlihat bahwa para pelaku telah mempersiapkan diri dengan membeli barang dan mengumpulkan teman-teman mereka sebelum melancarkan aksinya.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pelaku yang berinisial MAG dan KTA pertama kali bertemu untuk mengambil alih lahan tersebut. Mereka kemudian menyembunyikan senjata di bagasi mobil sebelum membawanya ke lokasi kejadian. Polisi menegaskan bahwa para pelaku bukan berasal dari organisasi masyarakat, melainkan kelompok jasa pengamanan yang menyerang sesama penjaga di tempat kejadian kejadian perkara.
Hingga saat ini, Polisi tengah mencari tahu kepemilikan senjata api dan senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut. Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyerangan dan perebutan lahan di Kemang Raya. Kericuhan terjadi ketika kedua belah pihak saling lempar kayu dan batu, sambil membawa senjata seperti senapan angin dan parang.
Aksi penyerangan tersebut juga sempat menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi kejadian. Untungnya, anggota Polsek Mampang dibantu oleh Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengendalikan situasi dan memastikan keamanan. Dalam proses penyelidikan yang berkelanjutan, Polisi berkomitmen untuk mengungkap semua kejadian terkait insiden tersebut secara menyeluruh.