Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara dan Kepolisian masih dalam proses pencarian terhadap tahanan bernama Januar Murdianto yang berhasil melarikan diri dari sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Selasa (6/5). Rico, Pelaksana Harian Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, menjelaskan bahwa tim Intelijen dan Kepolisian sedang melakukan upaya pendalaman untuk menemukan keberadaan tahanan yang melarikan diri tersebut. Hal ini terkait dengan kasus sidang Januar Murdianto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (6/5). Tahanan tersebut kabur saat sedang berada di ruang sidang Cakra pada lantai dua pengadilan. Meskipun tahanan Dio Adhy Setia yang ikut kabur berhasil diamankan, Januar Murdianto berhasil melarikan diri melalui genteng pabrik di belakang Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tim Intelijen, Kepolisian, dan petugas pengadilan terus melakukan pencarian dalam upaya menemukan tahanan yang masih dalam daftar pencarian hingga saat ini. Sebelumnya, dua tahanan lainnya juga berhasil kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari yang sama, memicu upaya pencarian yang melibatkan pihak kepolisian dan pengadilan. Langkah-langkah intensif dilakukan untuk memastikan keberadaan para tahanan yang melarikan diri dan upaya penangkapan terus dilakukan agar para pelaku dapat ditangkap kembali.
Jaksa dan Kepolisian Berusaha Menemukan Tahanan Kabur dari PN Jakut
