PAM Jaya memastikan siapa saja yang terlibat dan terbukti melakukan praktik pungli di lingkungan perusahaan bakal dipecat dengan tidak hormat. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap pungli pada kegiatan instalasi atau pemasangan baru pipa PAM Jaya. Masih terdapat oknum dari PAM Jaya yang melakukan kutipan tidak resmi, yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Keresahan mengenai praktik pungli tidak hanya terjadi di satu daerah, namun juga di daerah lainnya yang dilaporkan oleh beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya, Komisi C DPRD mendesak agar oknum yang terlibat dalam praktik pungli segera ditindaklanjuti.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menerima berbagai aduan terkait praktik pungli di lapangan, dimana petugas meminta bayaran kepada warga yang menyambung air bersih gratis dengan alasan teknis. Namun, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, memastikan bahwa tidak ada biaya untuk program penyambungan pipa baru terutama bagi golongan sosial dan rumah tangga.
Arief menegaskan bahwa bagi golongan sosial (K1) dan rumah tangga (K2) tidak akan dikenakan biaya apapun. PAM Jaya juga menegaskan bahwa siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik pungli di lingkungan perusahaan akan dipecat tanpa hormat. Tindakan ini diambil untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya.