Polres Lebak Tangkap 3 Pelaku Kejahatan Jalanan

Jangan Lewatkan

Polres Lebak telah berhasil mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan. Ketiga pelaku tersebut, dengan inisial UJ (52), NJ (42), dan AF (27), ditangkap dalam Operasi Pekat II Maung 2025. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk membersihkan Kabupaten Lebak dari praktik premanisme dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.

Menurut Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Hero, ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda atas dugaan tindak pidana pencurian, penggelapan, dan penipuan. Modus operandi pelaku bervariasi, mulai dari pencurian hingga penipuan demi keuntungan pribadi yang melanggar hukum. Barang bukti seperti 1 unit mobil dump truk, sepeda motor, handphone, dan barang lainnya berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Operasi Pekat II Maung 2025 ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Lebak, sesuai dengan arahan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto. Selain menjaga ketertiban umum, operasi ini juga bertujuan untuk mendukung iklim investasi yang kondusif di Lebak dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan aksi premanisme atau kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian. Jika menemukan pemalakan, pungutan liar, atau tindak kejahatan lainnya, segera laporkan ke polisi. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lebak serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru