7 Tips Menghindari Jebakan Pinjaman Online

Jangan Lewatkan

Pinjaman online atau pinjol menjadi solusi cepat bagi kebutuhan mendesak di tengah kemudahan teknologi finansial. Namun, penting untuk waspada karena tidak semua pinjol aman dan legal. Banyak masyarakat terjebak dalam jeratan utang dari pinjol ilegal dengan bunga tinggi, denda yang memberatkan, dan teror psikologis.

Untuk menghindari jebakan pinjol ilegal, ada 7 jurus yang perlu diperhatikan. Pertama, pastikan pinjol terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum mengajukan pinjaman. Kedua, waspadai tawaran lewat SMS atau WhatsApp karena biasanya berasal dari pinjol ilegal. Selanjutnya, unduh aplikasi hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store atau App Store.

Selain itu, teliti syarat dan ketentuan sebelum setuju meminjam dan jangan berikan akses ke seluruh data pribadi. Hindari pinjaman yang terlalu mudah tanpa verifikasi identitas atau kemampuan finansial. Terakhir, laporkan pinjol ilegal ke OJK, Satgas Waspada Investasi (SWI), atau Kominfo jika menemukan atau menjadi korban.

Penting untuk tidak tergiur dengan pinjaman cepat, pahami risikonya, cek legalitasnya, dan pastikan kemampuan untuk membayar kembali. Jadilah konsumen cerdas dan waspada agar tidak terjebak dalam jeratan utang yang memberatkan. Cermati dengan baik sebelum meminjam, ingat bahwa butuh uang itu wajar tapi jangan sampai utang menjadi jebakan bagi kita.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru