Ahmad Yusdi, anggota Klub Diskusi Majelis Qohwah Cilegon, menyoroti viralnya video yang menunjukkan dugaan aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok oknum yang mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon. Kejadian ini telah menimbulkan dampak buruk terhadap iklim investasi di kota tersebut serta memberikan citra negatif terhadap pengusaha Cilegon. Video tersebut menunjukkan oknum yang meminta ‘jatah’ proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang pada proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA), yang merupakan anak usaha Chandra Asri Group dan memiliki potensi untuk memberikan manfaat besar bagi negara, seperti mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan devisa negara.
Penting untuk menyoroti peran dan fungsi Kadin Indonesia dalam mengatasi kasus ini, di mana lembaga ini seharusnya berperan sebagai penghimpun dan perjuang kepentingan dunia usaha secara menyeluruh. Namun, kasus yang terjadi jelas bertentangan dengan tugas dan fungsi Kadin tersebut. Kadin diharapkan dapat meningkatkan kapasitas organisasinya di daerah dan membantu menjalin kerja sama yang baik untuk memperluas jaringan bisnis.
Pemerintah Kota Cilegon juga perlu terlibat dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga proyek tersebut memberikan manfaat bagi kepentingan umum. Keterlibatan masyarakat dan Kadin daerah dalam proses perencanaan dan pelaksanaan PSN sangat penting untuk memastikan keberlangsungan proyek dan manfaatnya bagi masyarakat.
Dalam penutupnya, penting bagi masyarakat Kota Cilegon untuk mendukung PSN dan melakukan evaluasi mendalam terkait konflik yang terjadi. Adanya kesalahan komunikasi atau informasi yang disalahartikan juga harus menjadi pertimbangan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Semua pihak, termasuk pihak terkait proyek dan masyarakat, harus bekerja sama untuk mencapai solusi yang terbaik demi kepentingan bersama.