Konflik antara Israel dan Palestina telah menjadi konflik yang terjadi selama bertahun-tahun dan dianggap sebagai salah satu konflik terpanjang dalam sejarah peradaban dunia. Para pakar menilai bahwa konflik tersebut bukan sekadar perang militer, tetapi lebih kepada operasi pendudukan dan pembantaian terhadap rakyat Palestina. Omer Bartov, seorang Profesor Studi Holocaust dan Genosida di Universitas Brown, bahkan menyebut konflik di Gaza sebagai genosida. Lebih dari 40.000 warga Palestina, yang sebagian besar adalah warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, telah menjadi korban pembantaian oleh militer Israel.
Selain itu, seluruh properti di Gaza juga mengalami kerusakan parah. Rumah-rumah, tempat ibadah, sekolah, dan bahkan rumah sakit hancur tak tersisa, menunjukkan kejahatan yang mengerikan. Francesca Albanese, seorang pengacara dan peneliti hak asasi manusia yang sudah berpengalaman selama 20 tahun bekerja sebagai pakar HAM untuk PBB, juga menentang keras genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina, khususnya di Jalur Gaza.
Tidak hanya dari kalangan pakar, tetapi tokoh spiritual dunia juga turut berbicara mengenai hal ini. Paus Fransiskus, misalnya, menyerukan agar dilakukan investigasi mendalam terkait dengan invasi Israel terhadap Palestina. Beberapa ahli hubungan internasional bahkan menyatakan bahwa apa yang terjadi di Gaza memiliki karakteristik genosida. Menteri Pertahanan Israel, Katz, bahkan dengan brutal mengumumkan bahwa satu-satunya cara untuk mengakhiri perang adalah dengan melenyapkan Hamas dan memulangkan sandera Israel. Hal ini semakin menunjukkan betapa eskalasinya kekerasan di wilayah tersebut.
Indonesia, sebagai negara yang sejak lama mendukung kemerdekaan Palestina, terus berjuang untuk membela rakyat Palestina. Keberadaan berbagai lembaga kemanusiaan seperti Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI), Aksi Cepat Tanggap, serta banyak lembaga lainnya, menunjukkan komitmen Indonesia terhadap isu kemanusiaan di Palestina. Selain itu, Indonesia juga aktif berkontribusi dalam berbagai forum internasional untuk menyerukan solusi dua negara dengan memberikan kemerdekaan penuh bagi Palestina. Komitmen Indonesia untuk menjaga perdamaian dan keadilan di Palestina juga terus bergema.
Dalam konteks hukum internasional, Indonesia harus terus berjuang untuk menyuarakan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel. Dengan berbagai upaya diplomasi, komunikasi, diskusi, dan dukungan kepada lembaga internasional seperti ICJ, Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam membela kedaulatan rakyat Palestina. Memang, perjuangan untuk mewujudkan perdamaian di Palestina masih panjang, tetapi dengan usaha yang terus dilakukan, diharapkan suatu saat kemerdekaan Palestina dapat terwujud. Semangat untuk terus berjuang demi perdamaian ini juga patut dicontoh oleh negara-negara lain yang anti neo-kolonialisme. Yang penting, kita tidak boleh lupa untuk terus berdiri tegak dan berjuang bersama rakyat Palestina demi perdamaian yang adil dan damai.