Polda Metro: 24 Saksi Diperiksa Ijazah Palsu Jokowi

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait laporan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang tuduhan ijazah palsu. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan sebagai langkah dalam proses penyelidikan terhadap laporan tersebut. Laporan Jokowi bermula dari sebuah video di media sosial yang berisi fitnah dan pencemaran nama baik. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

Pelapor meminta asisten pribadinya dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial terkait kasus ini. Barang bukti yang telah diserahkan termasuk flashdisk berisi link video YouTube dan konten media sosial, fotokopi ijazah, legalisir ‘print out’, fotokopi cover skripsi, dan lembar pengesahan. Namun, identitas terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan proses pembuktian.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memanggil beberapa saksi terkait dengan kasus ini, seperti Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin Sinaga, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma. Proses penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru