Enam Remaja Ditangkap dalam Tawuran Jakpus: Berita Terbaru

Jangan Lewatkan

Pada pagi Sabtu sekitar pukul 05.30 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 10 senjata tajam, termasuk celurit, corbek, dan batang pipa besi yang diduga akan digunakan untuk bentrokan antarkelompok. Keenam remaja tersebut, yakni RH (20), MA (18), MR (18), JR (29), R (15), dan MV (16), beberapa di antaranya tidak bekerja dan tidak sekolah. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dengan membawa senjata berbahaya. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa aksi ini terungkap saat Tim Patroli melaksanakan patroli wilayah. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Saat ini keenam pelaku diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, sedangkan polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok lain serta motif di balik rencana tawuran tersebut. Para orang tua pun diimbau untuk tidak lengah dalam menjaga dan membimbing anak-anak agar tidak terlibat dalam tindak kejahatan dengan memberikan arahan pada kegiatan positif dan pengawasan yang ketat, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama bagi seluruh elemen masyarakat.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru