Mediasi Konflik Warga dan Debt Collectors di Kebon Jeruk: Peran Polisi

Jangan Lewatkan

Kepolisian mediasi konflik antara warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan sejumlah penagih hutang atau debt collectors. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menegaskan kehadiran polisi untuk memastikan proses penagihan berjalan lancar tanpa intimidasi. Polisi bertindak sebagai penengah agar situasi tetap aman dan kondusif. Selama mediasi, HBA yang melaporkan bersedia bertemu langsung dengan pemberi pinjaman atau pemberi kuasa kepada penagih utang, MO, untuk membicarakan penyelesaian hutang secara baik-baik. Polisi memberikan pembinaan kepada penagih utang agar menjalankan tugas secara humanis dan menghormati hak asasi manusia. Arfan menjelaskan bahwa sengketa utang piutang sebagian besar merupakan masalah hukum perdata bukan pidana, namun ada pengecualian dalam kasus wanprestasi. Mediasi ini merupakan upaya Polres Metro Jakarta Barat untuk menjaga keamanan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru