Modus Pencurian Kunci T Kembali Marak di Cakung: Penjelasan dan Tips Keamanan

Jangan Lewatkan

Polsek Cakung kembali mengungkapkan bahwa modus pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T tengah marak dalam dua bulan terakhir di wilayahnya. Kapolsek Cakung, AKP Komang Karisma, menyampaikan bahwa mayoritas pelaku pencurian menggunakan kunci letter T karena dapat dengan mudah digunakan untuk membuka sepeda motor. Salah satu pelaku bernama MR bersama rekannya, NF, yang masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), menggunakan modus tersebut. MR melancarkan aksinya di Kampung Rawa Badung RT 11/RW 07, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (25/4) sekitar pukul 14.33 WIB.

Menurut keterangan pelapor, korban tengah mentransfer uang sementara sepeda motornya diparkir di depan toko miliknya. Ketika orang tua korban datang ke toko sekitar pukul 15.00 WIB, mereka menyadari bahwa sepeda motor sudah tidak ada di parkiran. Dari rekaman CCTV, terlihat bahwa seorang laki-laki dengan celana hitam dan kemeja biru serta peci hitam mencuri motor tersebut.

Tim Buser Unit Reskrim Polsek Cakung berhasil menangkap pelaku pada 29 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. MR mengakui bahwa ia melakukan pencurian motor roda dua sebanyak dua kali di Pulogadung dan Cakung. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit motor, kunci letter T, pembuka kunci magnet, tas pinggang, pakaian, peci hitam, celana hitam, dan ponsel.

Kapolsek Komang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memberikan kunci tambahan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dapat diancam dengan pidana tujuh tahun penjara.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru