Pada Minggu (18/5) sekitar pukul 23.30 WIB, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial MF (25) beserta tujuh kilogram narkoba jenis ganja di Jakarta Barat. Tersangka diamankan di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres. Barang bukti ganja tersebut disita dalam bentuk tujuh paket yang masing-masing beratnya satu kilogram. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan tersangka di lokasi tersebut.
Setelah diamankan, tersangka MF mengakui mendapatkan ganja dari seseorang bernama R yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepolisian terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Saat ini, tersangka MF beserta barang bukti telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Diharapkan penangkapan ini dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.