Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya mengenai kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Rismon menjelaskan bahwa ia diundang untuk klarifikasi sebagai saksi, bukan terlapor. Selama hampir tujuh jam, Rismon ditanya 97 pertanyaan yang berhubungan dengan metode ilmiah yang ia gunakan. Meskipun ada beberapa pertanyaan yang tidak dapat dijawab karena unsur teknis, dia memberikan informasi mengenai media sosialnya, diskusi dengan Roy Suryo, serta analisis yang dilakukan terhadap lembar pengesahan dan skripsi Jokowi melalui akun YouTube Balige Academy. Rismon juga menegaskan bahwa sebagai peneliti independen, ia memiliki kewajiban untuk menjawab permasalahan dalam masyarakat tanpa harus memiliki otoritas formal. Klarifikasi ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap pelaporan yang dilakukan oleh Jokowi pada tanggal 30 April 2025.
Penjelasan Rismon Sianipar Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
