Polres Metro Bekasi telah menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial S dan D ditangkap di kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja. Setelah melarikan diri, keduanya bersembunyi di kontrakan tersebut hingga ditangkap. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, termasuk sepeda motor, plat nomor palsu, STNK, telepon seluler, pistol mainan, serta senjata tajam. Penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras menerima informasi dari warga sekitar. Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci tambahan demi keamanan. Tindak pidana curanmor akan terus diberantas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Bekasi: Berita Terbaru
