Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria dengan inisial RA (26) yang diduga mencuri sepeda motor di area parkir kawasan Metro Atom. Korban, yang berinisial D (45), hanya meninggalkan sepeda motornya selama 15 menit sebelum melihat seseorang tidak dikenal sedang mendorong motornya. Peristiwa ini terjadi pada Jumat sekitar jam 19.00 WIB saat korban memarkir sepeda motor E 5499 YBP untuk mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung Metro Atom. Korban kemudian melihat seorang pria sedang mendorong motornya dan segera meminta pertolongan petugas keamanan serta menghubungi polisi.
Polsek Sawah Besar cepat merespons laporan warga dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti seperti sepeda motor, kunci T, dan anak kunci yang digunakan untuk membuka kunci motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam menangani kasus tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memastikan penggunaan kunci ganda agar sulit dicuri oleh pelaku. Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan tindakan mencurigakan ke polisi terdekat. Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini untuk melacak kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Sawah Besar dan dihadapkan pada Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa di wilayah Sawah Besar.
Pria Ditangkap Polisi Jakpus karena Mencuri Sepeda Motor
