Modus Pelaku Perdagangan Orang ke Korban di Jakarta: Fakta dan Solusi

Jangan Lewatkan

Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta telah mengungkapkan berbagai modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap korban di Jakarta. Salah satunya adalah dengan mengajak korban untuk berteman melalui media sosial (medsos). Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban dari PPPA Provinsi DKI Jakarta, Wulansari, mengatakan bahwa korban yang sering kali menjadi target pelaku TPPO adalah orang yang merasa tidak mendapatkan dukungan atau perhatian cukup dari keluarganya, sehingga memutuskan untuk mencari hubungan lewat media sosial. Dari situlah para pelaku mulai mendekati korban dan menawarkan diri sebagai teman atau bahkan menggunakan hubungan romantika untuk mengelabui korban ke dalam praktik kejahatan TPPO.

Selain modus pertemanan di media sosial, pelaku juga bisa menggunakan modus lain seperti menawarkan pinjaman uang atau tempat tinggal kepada korban yang kurang memiliki dukungan keluarga. Tak jarang, pelaku juga menawarkan pekerjaan palsu kepada korban melalui media sosial, dengan tujuan melakukan eksploitasi terhadap korban. Kasus-kasus TPPO di Jakarta terus terjadi setiap tahun, dengan jumlah kasus yang tercatat mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Para pelaku TPPO juga dapat menggunakan ancaman kekerasan, pemaksaan, penyebaran foto, atau bahkan penggunaan obat bius dalam praktik kejahatannya. Biasanya kasus-kasus ini dilakukan oleh orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban atau memanfaatkan hubungan pertemanan atau afeksi untuk merekrut korban ke dalam jaringan TPPO. Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan TPPO agar dapat mencegah terjadinya kasus-kasus yang merugikan korban.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru