Pemkab Target Serah Terima Aset Disdukcapil ke Pemkot Serang

Jangan Lewatkan

Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan serah terima Gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kepada Pemerintah Kota Serang akan selesai pada akhir tahun 2025. Hal ini diungkapkan dalam pertemuan antara jajaran Pemkab dan Pemkot Serang yang membahas progres serah terima aset pasca pemekaran wilayah pada 19 Juni 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin menjelaskan bahwa proses penyerahan aset akan disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur di Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang. Sarudin optimis bahwa gedung Disdukcapil di Puspemkab akan siap pada akhir 2025, seiring dengan kesiapan gedung pengganti tersebut.

Meskipun awalnya rencananya Badan Keluarga Berencana akan dilibatkan dalam penyerahan aset kepada Pemkot Serang, Sarudin menyatakan bahwa proses tersebut harus ditunda karena pembangunan gedung pengganti belum selesai. Dia menambahkan bahwa pembahasan mengenai aset Pendopo Bupati Serang juga masih menunggu pertemuan lanjutan antara kedua belah pihak.

Sarudin juga mengakui bahwa sekitar 98% aset sudah dipindahkan ke Pemkot Serang, namun masih terdapat sekitar 10 aset strategis yang belum diserahkan, termasuk kantor Satpol PP dan BPBD. Aset-aset ini akan dibahas lebih lanjut antara kepala daerah untuk memastikan proses serah terima aset berjalan dengan lancar.

Dengan demikian, progres serah terima aset antara Pemkab Serang dan Pemkot Serang diharapkan dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan, yang akan memperkuat kerja sama antar kedua pihak.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru