Kinerja Pemkot Cilegon Dipertanyakan DPRD Terkait Susutan 50% TPP Ke-13 ASN

Jangan Lewatkan

Aflahul Aziz, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, menyoroti pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sebesar 50 persen dari biasanya. Penyimpangan ini menjadi respon terhadap keluhan sejumlah pegawai Pemkot Cilegon yang merasa hak-hak mereka tidak diberikan sepenuhnya. Aziz mempertanyakan alasan di balik pemotongan TPP tersebut, terutama karena pendapatan daerah Kota Cilegon dinilai lebih dari cukup untuk memberikan TPP ke-13 penuh. Perbandingan dengan Kota Serang yang mampu membayar TPP ke-13 full menimbulkan pertanyaan tentang kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengelola pendapatan daerah. Pembayaran TPP ke-13 dipertanyakan sebagai langkah yang tepat untuk membangun motivasi pegawai, karena hal ini berhubungan dengan hak-hak mereka. Dana Sujaksani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, menyatakan bahwa keputusan memberikan hanya 50 persen dari TPP ke-13 dilakukan karena keterbatasan keuangan daerah. Meskipun demikian, total anggaran TPP ke-13 yang dipangkas tidak diketahui dengan pasti. Peninjauan ulang terhadap kebijakan ini disarankan agar pegawai baik ASN maupun Non ASN tetap semangat. Kontribusi Google News: Source link

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru