Home Budaya Rotasi Pejabat Cilegon Berdasarkan Kinerja, Bukan Jual Beli Jabatan

Rotasi Pejabat Cilegon Berdasarkan Kinerja, Bukan Jual Beli Jabatan

0

Proses seleksi pejabat eselon II di Kota Cilegon, dipastikan akan segera rampung setelah asesmen terakhir dilakukan. Walikota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa keputusan rotasi dan penempatan pejabat akan bergantung pada kinerja, sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat, serta komitmen untuk menjalankan program dan janji politik. Tim pansel akan segera melaporkan hasil asesmen kepada Walikota, yang kemudian akan menentukan penempatan pejabat berdasarkan hasil tersebut. Rotasi hanya akan berlaku untuk pejabat eselon II, sementara penilaian pansel dan kinerja selama beberapa bulan terakhir akan menjadi acuan penting bagi keputusan final. Proses rotasi dan penempatan pejabat baru akan melibatkan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) baik di tingkat provinsi maupun pusat sehingga diharapkan semua keputusan akan terlaksana pada akhir bulan September. Pemutakhiran nama final akan diumumkan secara resmi setelah proses tersebut selesai. Selain itu, penurunan jabatan tidak akan terjadi melalui rotasi, namun open bidding untuk posisi kosong bisa memberikan kesempatan bagi nama-nama baru. Dengan proses seleksi yang transparan, diharapkan proses rotasi pejabat di Kota Cilegon akan berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

Source link

Exit mobile version