Pada Kamis (2/10) dini hari, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku penusukan di depan kafe Bmart Kemayoran. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan bahwa ketujuh pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam di kawasan Utan Kayu dan Cibitung, Bekasi. Mereka adalah RM, B, P, Z, F, E, dan Fr alias Inguy.
Menurut Roby, penusukan terjadi akibat perselisihan antara tiga orang korban dan tujuh pelaku. Saat ini, semua pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik. Kepolisian sebelumnya menangani kasus perkelahian antara dua kelompok remaja, di mana tiga orang menjadi korban penganiayaan sementara tujuh lainnya adalah pelaku.
Diketahui bahwa pada saat kejadian, ketika korban dan pelaku sedang minum di kafe, terjadi perselisihan yang kemudian berhasil dipisahkan oleh petugas keamanan. Namun, pelaku menunggu korban di luar kafe dan kemudian menyerang mereka dengan senjata tajam dan botol, menyebabkan tiga korban harus dilarikan ke rumah sakit dan salah satunya meninggal dunia karena luka serius.
Kasus ini menjadi sorotan karena kekerasan yang dialami ketiga korban dan kasus penusukan ini telah berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Kepolisian terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mengetahui motif dari penusukan ini. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
