Dana Desa Rp1 Miliar Digelapkan: Proyek Desa Petir Terancam

Jangan Lewatkan

Kabid Keuangan dan Aset DPMD Kabupaten Serang, Dede Hadi, memberikan keterangan mengenai masalah dana desa yang diduga digelapkan di Desa Petir, Kabupaten Serang. Dana desa senilai lebih dari Rp1 miliar ini membuat sejumlah proyek infrastruktur dan kegiatan masyarakat di Desa Petir terancam berhenti total. Pemerintah Kabupaten Serang bersikap tegas terkait masalah ini, dengan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan bahwa akan memberikan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang turut menelusuri masalah ini, namun langkah pembinaan belum dapat dilakukan lantaran kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. Seluruh proses pencairan dana desa tahap berikutnya ditunda hingga proses hukum selesai. Mekanisme pencairan dana desa dilakukan secara berjenjang dengan verifikasi oleh DPMD sebelum pencairan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Meskipun demikian, dugaan penggelapan dana desa ini mempengaruhi kelangsungan proyek-proyek pembangunan di Desa Petir. YL, yang diduga sebagai bendahara desa yang membawa kabur uang negara, masih dalam status buron. Pihak terkait menunggu hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum. Proses evaluasi tahunan akan menentukan langkah selanjutnya terkait proyek-proyek pembangunan yang terancam mangkrak di Desa Petir. Hingga saat ini, pihak terkait belum bisa memastikan akhir dari kasus ini.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru