Kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap motif MR (16 tahun) yang telah mengambil nyawa anak perempuan bernama VI (11 tahun) di kamar pelaku di Jakarta Utara. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan bahwa motif pelaku masih dalam proses penelusuran. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Utara dan hasil visum dari tim ahli RS Polri masih menunggu untuk menjelaskan penyebab kematian korban secara ilmiah. Korban diduga meninggal karena kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Barang bukti seperti kabel dan bantal telah diamankan dari lokasi kejadian. Menurut investigasi, aksi pidana dimulai ketika pelaku menjanjikan pakaian kepada korban dan mengajaknya ke kamarnya dengan maksud mengambil uang. Namun, korban malah menjadi korban kekerasan yang berujung pada kematian. Pelaku dijerat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena usianya masih di bawah kategori hukum. Proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Penyelidikan Motif Pembunuhan Anak Perempuan di Cilincing

